Pengertian
dan Klasifikasi Bank
1. Pengertian & Klasifikasi Bank
Bank
adalah sebuah lembaga perantara keuangan yang memiliki wewenang dan fungsi
untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan.
Sedangkan
menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10
November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha
yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Sebagai
badan usaha, bank tidaklah semata-mata mengejar keuntungan (profit oriented),
tetapi bank turut bertanggung jawab dalam pembangunan nasional dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini bank juga memiliki
tanggung jawab sosial.
·
Klasifikasi bank
Klasifikasi
bank berdasarkan fungsi atau status operasi
- Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
- Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
- Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
- Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;
- Memelihara stabilitas moneter;
- Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
- Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
Dengan
demikian ada dua cara yang dapat ditempuh oleh bank dalam menjalankan usahanya,
yaitu:
o
Secara konvensional.
Dalam
hal ini bank menggunakan cara-cara yang biasa dipraktekkan dalam dunia
perbankan pada umumnya, yaitu menggunakan instrumen “bunga” (interest). Bank
akan memberikan jasa bunga tertentu kepada penabung, deposan, atau giran, di
sisi lain bank akan mengenakan jasa atau biaya bunga juga kepada debitur,
tentunya dengan tingkat yang lebih tinggi.
o
Prinsip Syariah
Pada
butir 13 Pasal 1 UU Nomor 10 Tahun 1998 ini, dijelaskan bahwa “Prinsip Syariah
adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dan pihak lain
untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan
lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan
berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip
penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh
keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa
murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan
atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
·
Klasifikasi bank berdasarkan
kepemilikan
Bank
Milik Negara
Adalah
bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999, lahir bank
pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau
penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.
Bank
Pemerintah Daerah
Adalah
bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah
Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan
UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD
sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan
Rakyat (BPR) yaitu salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan
pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat
dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.
Bank
Swasta Nasional
Setelah
pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988
(Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun
demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh
pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas
(PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah
bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.
Bank
Swasta Asing
Adalah
bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank
induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh
beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988,
bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu
di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung
Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi
sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula
pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank
Umum Campuran
Bank
campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu
atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga
negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga
negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
·
Klasifikasi bank berdasarkan segi
penyediaan jasa
Bank
Devisa
Bank
devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat
melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan
penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian,
bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala
internasional.
Bank
Non Devisa
Bank
umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di
dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya
menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume
usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya
dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam
valuta asing.
2. Sifat
industry perbankan
a)
Sebagai salah satu sub-sistem industri 1.sebagai salah satu sub-sistem industri
jasa keuangan. Bank disebut sbg jantung jasa keuangan. Bank disebut sbg jantung
atau motor penggerak roda atau motor penggerak roda perekonomian suatu negara,
salah satu perekonomian suatu negara, salah satu leading indicator kestabilan
tingkat leading indicator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara . Jika
perekonomian suatu negara . Jika perbankan mengalami keterpurukan hal perbankan
mengalami keterpurukan hal ini adalah indikator perekonomian negara ini adalah
indikator perekonomian negara ybs sedang sakit. ybs sedang sakit.
b)
Industri perbankan adalah industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan
masyarakat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat (fiduciary financial
institution). Kepercayaan (fiduciary financial institution). Kepercayaan
masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. masyarakat adalah segala-galanya
bagi bank. Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, bank akan menghadapi “
rush” dan akhirnya bank akan menghadapi “ rush” dan akhirnya koleps. Di AS pada
abad 19-20, setiap 20 koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 tahun sekali
terjadi krisis perbankan sebagai tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai
akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ). Karena dua sifat khusus tersebut,
industri perbankan adalah industri yang sangat banyak perbankan adalah industri
yang sangat banyak diatur oleh pemerintah (most heavily regulated industries).
Revisi serta penegakannya harus industries ). Revisi serta penegakannya harus
dilakukan sangat hati-hati dengan dilakukan sangat hati-hati dengan
memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi
perbankan dalam perekonomian negara serta perbankan dalam perekonomian negara
serta kepercayaan masyarakat yang harus dijaga. kepercayaan masyarakat yang
harus dijaga.
3. Fungsi dan
peranan Bank Secara Umum
Penghimpun
dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki
beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
- Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
- Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
- Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam).
Penyalur/pemberi
Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan
tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada
masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan
fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil
atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan
resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti dan memenuhi
persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau
dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang
bermasalah atau macet. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan
kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat
berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban
tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai
aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu
kredit dan pelayanan lainnya.
Dalam
menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan,
yaitu :
- Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu
pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana
yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang
jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal
ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender)
kepada unit defisit (borrower).
2.
Transaksi (transaction)
Bank
memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi.
Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari
transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro,
tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat
digunakan sebagai alat pembayaran.
3.
Likuiditas (liquidity)
Unit
surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk
berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut
masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn
likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan
dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan
likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya
kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4.
Efisiensi (efficiency)
Peranan
bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna
modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan
mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak
simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor
menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan
masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu
menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi
yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.
4.
Peranan Bank Indonesia dalam Perbankan
PERAN
BANK INDONESIA DALAM STABILITAS KEUANGAN
Sebagai
otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia
tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan
(perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga
stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan
banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak
dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap
stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar
yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah
satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan
sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara
normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan
mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem
keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan
juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Pertanyaannya,
bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan?
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga
stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan
instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama,
Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain
melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia
dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang.
Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap
berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga
yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu
pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank
Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting
framework.
Kedua,
Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan
yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti
itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan
dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara
lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh
sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan
dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut,
sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan.
Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat
kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang
ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki
stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law
enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta
sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan
stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah
menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga,
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam
sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius
dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat
menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan
gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan
untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin
meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang
bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time
Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem
pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki
informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem
pembayaran.
Keempat,
melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses
informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui
pemantauan secaramacroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan
sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak
pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat
mengembangkan instrumen dan indikatormacroprudential untuk mendeteksi
kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya
akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah
yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima,
Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last
resort(LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai
bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan
sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada
kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang
menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang
bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank
yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan
untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank
Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu,
pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam
penyediaan likuiditas tersebut.
5.
Deregulasi Perbankan Indonesia
Deregulasi
perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam
perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya
keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari
negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola
perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari
negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.
Deregulasi
ini dimaksudkan dengan tujuan membuat suasana perbankan di Indonesia lebih
stabil. Maka dibuatlah kebijakan – kebijakan yang mengatur tentang perbankan
Indonesia. Mulai dari 1 juni tahun 1983 yang memberikan keleluasaan kepada
bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Dilanjutkan dengan Paket
Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) hanya dengan modal Rp 10 milyar maka
seorang pengusaha bisa membuka bank baru sehingga pada masa itu meledaklah
jumlah bank di Indonesia. Lalu Paket Februari 1991 (Paktri) yang berupaya
mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan
dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan sehingga
diharapkan peningkatan kualitas perbankan Indonesia. UU Perbankan baru No 7
menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan.
Hingga Pakmei pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha
tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali, dan terakhir
dikeluarkannya PP No 68 tahun 1996, PP ini sangat menguntungkan para nasabah
karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya.
DEREGULASI perbankan
sudah digulirkan sejak 14 tahun lalu. Kesan bongkar pasang itu tak
terhindarkan. Bahkan, dari dampak yang kini terasa yaitu goyahnya sejumlah bank
swasta, sangat terasa bahwa aturan-aturan perbankan Indonesia memang tak
didasari pengalaman negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal-soal
bank.
Deregulasi perbankan yang dikeluarkan
pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan
keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian
dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi
ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat
Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat
berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.
Lima
tahun kemudian ada Paket Kebijakan 27 Oktober 1988(Pakto 88) yang terkenal
itu. Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah
Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10
milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank
asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota.
Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan.
Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik
negara dihapuskan.
Bahkan,
beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat
predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah
jumlah bank di Indonesia.Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian
tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan jugase makin sengit.
Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan
penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini
kemudian memunculkan Paket Februari 1991(Paktri) yang mendorong dimulainya
proses globalisasi perbankan.
Salah
satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan
perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8
persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya
peningkatan kualitas perbankan Indonesia. Dengan mewajibkan bank-bank memenuhi
aturan penilaian kesehatan bank yang mempergunakan formula kriteria tertentu,
tampaknya paket itu tidak bisa menghindari kesan sebagai produk aturan yang
diwarnai trauma atas terjadinya kasus kolapsnya Bank Perbankan Asia, Bank Duta,
dan Bank Umum Majapahit.
Setelah
itu, lahir UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992yang disahkan oleh
Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan
UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan
pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas
menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional,
dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru
ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya
meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan,
keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan
oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.
Untuk
mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi
kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah
mengeluarkan Paket 29 Mei 1993(Pakmei). Dengan Pakmei itu, pemerintah
berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri
otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital
adiquacy ratio)– atau perimbangan antara modal sendiri dan aset — sesuai
dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu
adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).
Aturan
yang terakhir diluncurkan adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun
1996 yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari
pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah
bank akan tahu persis rapor banknya. Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang
jika suatu saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit.
6. PERKEMBANGAN TEKNOLOGI PERBANKAN
Semakin majunya teknologi di
dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk
mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan
harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang
dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai
mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat
internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan,
perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi
bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi
produk dan jasa seperti :
-
Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
-
Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
-
Penggunaan Database di bank – bank.
-
Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan computer
hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat.
Contohnya : email, teleconference. Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi
dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan
dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai
lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu
jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan
terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan,
perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi
bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi
produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking)
melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan
bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual
menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
·
Berbagai
Macam Teknologi Perbankan
Penggunaan teknologi informasi
dan komunikasi di perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya.
Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi Automated Teller Machine,
Banking Application System, Real Time Gross Settlement System, Sistem Kliring
Elektronik, dan internet banking. Bank Indonesia sendiri lebih sering
menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua
terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah
lain yang lebih populer adalah Electronic Banking. Electronic banking mencakup
wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat akhir-akhir ini.
Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan” atau
front end, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) perbankan, dan beberapa
kelompok lainnya bersifat back end, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan
oleh lembaga keuangan, merchant, atau penyedia jasa transaksi, misalnya
electronic check conversion.
Saat ini sebagian besar layanan
E-banking terkait langsung dengan rekening bank. Jenis E-Banking yang tidak
terkait rekening biasanya berbentuk nilai moneter yang tersimpan dalam basis
data atau dalam sebuah kartu (chip dalam smartcard). Dengan semakin
berkembangnya teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai jenis E-banking
semakin sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya cenderung terintegrasi atau
mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik mungkin memiliki
“magnetic strip”- yang memungkinkan transaksi terkait dengan rekening bank, dan
juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua
jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau vendor.
Beberapa
gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah
ini.
Ø Jenis-Jenis Teknologi E-Banking
A.
Automated Teller Machine (ATM).
Terminal
elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang
membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya
di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
B.
Computer Banking.
Layanan
bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data
bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar
tagihan, dan lain-lain.
C.
Debit (or check) Card.
Kartu
yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan
pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening
banknya.
D.
Direct Deposit.
Salah
satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja
atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau
pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap
rekening nasabah.
E.
Direct Payment (also electronic bill payment).
Salah
satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui
transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari
rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari
preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi
direct payment.
F.
Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP).
Bentuk
pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau
pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening
bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan
tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan
mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
G.
Electronic Check Conversion.
Proses
konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi,
dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau
proses lebih lanjut.
H.
Electronic Fund Transfer (EFT).
Perpindahan
“uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media
elektronik.
I.
Payroll Card.
Salah
satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai
pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada
terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran
pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
J.
Preauthorized Debit (or automatic bill payment).
Bentuk
pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin
otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan
biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik,
tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan
ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
K.
Prepaid Card.
Salah
satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan
sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
L.
Smart Card.
Salah
satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips
atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau
melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi
pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini
bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi
publik) atau sistem tertutup (misalnya Master Card atau Visa networks).
M.
Stored-Value Card.
Kartu
yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui
pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh
pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card,
penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan
dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang
dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum
digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di
lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah).
Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan
kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo
lainnya dalam jaringan antar bank.
7.
peranan
jaringan internet dalam dunia perbankan
1.
PEMANFAATAN INTERNET DI BIDANG PERBANKAN
Dalam dunia perbankan Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah diterapkannya transaksi perbankan lewat internet atau dikenal dengan Internet Banking. Beberapa transaksi yang dapat dilakukan melalui Internet Banking, antara lain : transfer uang, pengecekan saldo, pemindah bukuan, pembayaran tagihan, dan informasi rekening(bisa berupa tabungan, koran, giro, ataupun deposito). Internet Banking disebut juga dengan online banking(menurut situs Wikipedia)adalah melakukan transaksi, pembayaran, transaksi lainnya melalui dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan.
Internet banking sangat membantu nasabah bank karena bisa melakukan transaksi perbankan di luar jam kerja bank yang sering pendek. Hanya membutuhkan koneksi internet dan web browser seperti Internet Explorer. Penyebab internet banking berkembang dengan cepat yaitu, karena mereka menyukai berbagai kemudahan dan fitur yang tersedia dalam Internet Banking. Internet Banking biasanya menyediakan fitur pembayaran berbagai rekening baik listrik, telepon, kartu kredit dan sebagainya secara online. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lain : BCA, Bank Mandiri, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya. Beberapa orang ada yang masih ragu menggunakan internet banking lantaran cemas pada system keamanan internet yang sering dibobol oleh hacker atau cracker. Terutama system keamanan dengan otorisasi password yang sudah cukup aman bagi kebanyakan situs belanja online ternyata belum dianggap aman bagi internet banking di beberapa Negara, karena internet banking dilengkapi dengan system tambahan seperti enkripsi dan penggunaan password ganda yang salah satunya selalu berubah-rubah setiap melakukan transaksi perbankan online.
Pelanggan bank tersebut setiap ingin melakukan transaksi perbankan lewat internet banking tidakhanya harus menggunakan PIN(Personal Identification Number)sebagai password, namun juga harus menggunakan KeyBCA, semacam kalkulator elektronik untuk mengeluarkan password yang selalu berbeda untuk mengotorisasi transaksi tersebut.
Kehadiran telepon seluler pun mengilhami penyelenggaraan bank untuk membuat layanan yang disebute mobile banking atau M-banking. Dengan menggunakan SMS, nasabah sudah bisa memeriksa saldo ataupun melakukan transaksi lainnya seperti membayar biaya telepon rumah dan mentransfer uang ke rekening orang lain.
Layanan lainnya yaitu internet banking. Dengan menggunakan koneksi internet, para nasabah bisa melakukan aktivitas perbankan melalui computer yang terkoneksi internet. Transaksi internet banking yang bisa dilakukan berupa memeriksa saldo, mentransfer uang, melakukan deposito, melihat sejarah transaksi. Bahkan ada bank yang sudah menyediakan layanan membuka rekening bank online tanpa anda harus mengantri di bank tersebut.
Cara untuk melindungi internet banking seperti : menggunakan pembaca kartu chip bank konsumen yang bisa mengeluarkan password yang hanya bisa dikenali kartu tersebut. Cara lainnya yaitu : sertifikat digital yang dapat mengotorisasi transaksi perbankan online dengan menghubungkannya pada peralatan fisik milik konsumen seperti computer atau ponsel. Memang system keamanan internet banking tidak pernah 100% aman, namun penelitian menunjukkan perbankan konvensional justru lebih rentan pada penipuan keuangan daripada internet banking.
Manfaat perbankan online :
1. Administer uang Anda
Anda mendapatkan koneksi ke rekening bank anda 24 jamsehari, 7 hari seminggu. Anda dapat mempelajari beberapa saldo anda dan setiap rincian transaksi anda melalui internet banking dan anda memiliki akses lengkap dan kontrol rekening bank anda.
2. Transfer dana
Anda dapat mentransfer dana dari satu rekening bank ke rekening yang berbeda untuk bank yang sama. Misalnya, anda dapat mentrasfer beberapa uang anda dari rekening tabungan anda untuk rekening orang lain yang dituju. Anda tidak perlu datang ke bank untuk mentrasfer atau mengirim uang tunai anda karena anda dapat melakukannya dimana saja dengan internet banking.
3. Bayar tagihan
Ada daftar perusahaan di rekening perbankan online anda untuk dapat membayar biaya tagihan anda seperti kartu kredit, perusahaan jasa atau asosiasi.
Anda dapat membuat amortizations dijadwalkan untuk biaya yang berulang seperti biaya utilitas atau membangun sebuah pembayaran langsung tagihan anda.
4. Transmit tunai untuk orang yang berbeda
Anda dapat mengirim uang ke rekening deposito orang lain yang anda tuju atau jika anda memiliki kartu uang pengiriman yang anda berikan kepeda mereka, anda dapat mengirimkan uang melalui kartu itu.
5. Sederhana untuk temukan transaksi
Anda dengan nyaman mencari transaksi anda di rekening perbankan online anda. Hanya pergi ke sejarah transaksi dan pilih tanggal dan jenis transaksi anda. Setelah memasukkan semua rincian, klik pencarian dan cepat anda akan memiliki data transaksi anda.
6. Secara konsisten di akses laporan akun
Anda dapat memiliki catatan account anda segera setelah mendapatkan akses laporan di account online anda. Cukup mencetak dan dalam sekejap anda memiliki catatan account anda.
7. Akses ke internet hanya barang, tariff dan layanan
Dengan rekening perbankan online anda, anda dapat memanfaatkan untuk produk-produk bank yang ditawarkan di internet. Ada juga harga khusus dan layanan diberikan kepada mereka klien yang menggunakan internet banking.
8. Perbarui informasi pribadi anda
Melalui perbankan online, anda dengan mudah dapat memperbarui profil anda dengan cepat.
9. 24 jam pelanggan bantuan meja
Bila anda mengalami masalah atau kesulitan dengan perbakan online anda, anda dapat menghubungi klien counter atau mengirim e-mail ke klien counter dengan menunjukkan masalah khusus anda tentang rekening bank anda di internet banking.
10. Keamanan online
Internet banking memiliki fitur keamanan seperti userID dan password, nomor kartu keamanan, situs enkripsi dijamin dengan https pos dan anti bug dan firewall.
Internet banking merupakan instrument benar-benar bermanfaat untuk menangani rekening bank anda. Ini banyak memberikan manfaat bagi pemilik rekening bank sehingga banyak disarankan untuk mendaftar untuk keanggotaan rekening bank anda ke perbankan internet online, sangat mudah untuk mendaftar dan dijaga melalui aplikasi internet.
Bagi pihak perbankan, adanya internet banking memberikan manfaat antara lain :
1. Business expansion(Ekspansi bisnis)
Dulu hanya dipermudah dengan meletakkan mesin ATM saja, sebagai kantor cabang untuk beroperasi di tempat-tempat tertentu. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
2. Customer loyality(Loyalitas pelanggan)
Memberikan pelayanan maksimal untuk nasabah khususnya nasabah yang sering bergerak(mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
3. Revenue and cost improvement(Pendapatan dan peningkatan biaya)
Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui internet banking dapat lebih murah. Jenis pendapatan non bungapun tumbuh lebih cepat daripada pendapatan bunga, yaitu pendapatan dari transaksi yang ditawarkan di internet banking
4. Competitive advantage(Keunggulan kompetitif)
Bank yang memiliki internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Oleh karena itu, kebanyakan orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas internet banking.
5. New business model(Model bisnis baru)
Internet banking memungkinkan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.
Sedangkan untuk pihak nasabah, manfaat yang didapat antara lain:
1. Hemat waktu, melakukan aktivitas perbankan cukup menggunakan personal computer atau laptop yang dilengkapi dengan koneksi internet
2. Kapan saja, tak terbatas waktu untuk bertransaksi.
3. Dimana saja, transaksi dapat dilakukan dibelahan dunia manapun selama ada akses internet
4. Mudah, menu transaksi jelas dengan navigasi yang sederhana.
5. Satu akses untuk semua produk, dengan log in hanya menggunakan User ID, Anda dapat sekaligus mengakses seluruh produk.
6. Registrasi mudah.
Manfaat internet bagi perbankan
Perkembangan teknologi informasi telah mempengaruhi kebijakan dan strategi dunia usaha perbankan yang selanjutnya lebih mendorong inovasi dan persaingan dibidang layanan terutama jasa layanan pembayaran melalui bank. Inovasi jasa layanan perbankan yang berbasis teknologi tersebut terus berkembang mengikuti pola kebutuhan nasabah bank. Transaksi perbankan berbasis elektronik, termasuk internet dan menggunakan handphone merupakan bentuk perkembangan penyedia jasa layanan bank yang memberikan puluang usaha baru bagi bank yang berakibat pada perubahan strategi usaha perbankan, dari yang berbasis manusia (tradisional) menjadi berbasis teknologi informasi yang lebih efisien dan praktis bagi bank. Pada perusahaan jasa seperti perbankan, computer digunakan untuk menghitung bunga secara otomatis, transaksi online, ATM, dsb. Computer juga banyak digunakan untuk proses akuntansi, melakukan analisis keuangan, neraca, laba-rugi,dsb.bahkan ada beberapa software yang secara khusus disediakan untuk operasi akuntansi.
Manfaat internet banking lainya, antara lain :
1. Memudahkan dalam kalkulasi angka
2. Memudahkan dalam penyimpanan data hingga ribuan jumlahnya
3. Memudahkan mengelolah data dan proses backup
4. Membantu keamanan data keuangan data melalui proses enkripsi
5. Mempercepat kinerja perbankan dalam hal manajemen keuangan
6. Internet banking ( transfer dan tarik tunai secara online )
7. Memungkinkan membantu accountan dan petugas bank menginput data atau mengkalkulasi data, uang, dan data pelanggan
8. Mempercepat informasi, antara nasabah dengan pihak bank. Misal akses info atau saldo melalui internet.
9. Meningkatkan keamanan, internet membantu mengamankan data nasabah di bank dan mengunduhkannya kembali dengan system bit encryption.
10. Aktivitas perbankan dapat dilakukan dengan cepat melalui internet, baik melalui web, apps, maupun sms.
Kehadiran telepon seluler pun mengilhami penyelenggaraan bank untuk membuat layanan yang disebute mobile banking atau M-banking. Dengan menggunakan SMS, nasabah sudah bisa memeriksa saldo ataupun melakukan transaksi lainnya seperti membayar biaya telepon rumah dan mentransfer uang ke rekening orang lain.
Layanan lainnya yaitu internet banking. Dengan menggunakan koneksi internet, para nasabah bisa melakukan aktivitas perbankan melalui computer yang terkoneksi internet. Transaksi internet banking yang bisa dilakukan berupa memeriksa saldo, mentransfer uang, melakukan deposito, melihat sejarah transaksi. Bahkan ada bank yang sudah menyediakan layanan membuka rekening bank online tanpa anda harus mengantri di bank tersebut.
Cara untuk melindungi internet banking seperti : menggunakan pembaca kartu chip bank konsumen yang bisa mengeluarkan password yang hanya bisa dikenali kartu tersebut. Cara lainnya yaitu : sertifikat digital yang dapat mengotorisasi transaksi perbankan online dengan menghubungkannya pada peralatan fisik milik konsumen seperti computer atau ponsel. Memang system keamanan internet banking tidak pernah 100% aman, namun penelitian menunjukkan perbankan konvensional justru lebih rentan pada penipuan keuangan daripada internet banking.
Manfaat perbankan online :
1. Administer uang Anda
Anda mendapatkan koneksi ke rekening bank anda 24 jamsehari, 7 hari seminggu. Anda dapat mempelajari beberapa saldo anda dan setiap rincian transaksi anda melalui internet banking dan anda memiliki akses lengkap dan kontrol rekening bank anda.
2. Transfer dana
Anda dapat mentransfer dana dari satu rekening bank ke rekening yang berbeda untuk bank yang sama. Misalnya, anda dapat mentrasfer beberapa uang anda dari rekening tabungan anda untuk rekening orang lain yang dituju. Anda tidak perlu datang ke bank untuk mentrasfer atau mengirim uang tunai anda karena anda dapat melakukannya dimana saja dengan internet banking.
3. Bayar tagihan
Ada daftar perusahaan di rekening perbankan online anda untuk dapat membayar biaya tagihan anda seperti kartu kredit, perusahaan jasa atau asosiasi.
Anda dapat membuat amortizations dijadwalkan untuk biaya yang berulang seperti biaya utilitas atau membangun sebuah pembayaran langsung tagihan anda.
4. Transmit tunai untuk orang yang berbeda
Anda dapat mengirim uang ke rekening deposito orang lain yang anda tuju atau jika anda memiliki kartu uang pengiriman yang anda berikan kepeda mereka, anda dapat mengirimkan uang melalui kartu itu.
5. Sederhana untuk temukan transaksi
Anda dengan nyaman mencari transaksi anda di rekening perbankan online anda. Hanya pergi ke sejarah transaksi dan pilih tanggal dan jenis transaksi anda. Setelah memasukkan semua rincian, klik pencarian dan cepat anda akan memiliki data transaksi anda.
6. Secara konsisten di akses laporan akun
Anda dapat memiliki catatan account anda segera setelah mendapatkan akses laporan di account online anda. Cukup mencetak dan dalam sekejap anda memiliki catatan account anda.
7. Akses ke internet hanya barang, tariff dan layanan
Dengan rekening perbankan online anda, anda dapat memanfaatkan untuk produk-produk bank yang ditawarkan di internet. Ada juga harga khusus dan layanan diberikan kepada mereka klien yang menggunakan internet banking.
8. Perbarui informasi pribadi anda
Melalui perbankan online, anda dengan mudah dapat memperbarui profil anda dengan cepat.
9. 24 jam pelanggan bantuan meja
Bila anda mengalami masalah atau kesulitan dengan perbakan online anda, anda dapat menghubungi klien counter atau mengirim e-mail ke klien counter dengan menunjukkan masalah khusus anda tentang rekening bank anda di internet banking.
10. Keamanan online
Internet banking memiliki fitur keamanan seperti userID dan password, nomor kartu keamanan, situs enkripsi dijamin dengan https pos dan anti bug dan firewall.
Internet banking merupakan instrument benar-benar bermanfaat untuk menangani rekening bank anda. Ini banyak memberikan manfaat bagi pemilik rekening bank sehingga banyak disarankan untuk mendaftar untuk keanggotaan rekening bank anda ke perbankan internet online, sangat mudah untuk mendaftar dan dijaga melalui aplikasi internet.
Bagi pihak perbankan, adanya internet banking memberikan manfaat antara lain :
1. Business expansion(Ekspansi bisnis)
Dulu hanya dipermudah dengan meletakkan mesin ATM saja, sebagai kantor cabang untuk beroperasi di tempat-tempat tertentu. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
2. Customer loyality(Loyalitas pelanggan)
Memberikan pelayanan maksimal untuk nasabah khususnya nasabah yang sering bergerak(mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
3. Revenue and cost improvement(Pendapatan dan peningkatan biaya)
Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui internet banking dapat lebih murah. Jenis pendapatan non bungapun tumbuh lebih cepat daripada pendapatan bunga, yaitu pendapatan dari transaksi yang ditawarkan di internet banking
4. Competitive advantage(Keunggulan kompetitif)
Bank yang memiliki internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Oleh karena itu, kebanyakan orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas internet banking.
5. New business model(Model bisnis baru)
Internet banking memungkinkan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.
Sedangkan untuk pihak nasabah, manfaat yang didapat antara lain:
1. Hemat waktu, melakukan aktivitas perbankan cukup menggunakan personal computer atau laptop yang dilengkapi dengan koneksi internet
2. Kapan saja, tak terbatas waktu untuk bertransaksi.
3. Dimana saja, transaksi dapat dilakukan dibelahan dunia manapun selama ada akses internet
4. Mudah, menu transaksi jelas dengan navigasi yang sederhana.
5. Satu akses untuk semua produk, dengan log in hanya menggunakan User ID, Anda dapat sekaligus mengakses seluruh produk.
6. Registrasi mudah.
Manfaat internet bagi perbankan
Perkembangan teknologi informasi telah mempengaruhi kebijakan dan strategi dunia usaha perbankan yang selanjutnya lebih mendorong inovasi dan persaingan dibidang layanan terutama jasa layanan pembayaran melalui bank. Inovasi jasa layanan perbankan yang berbasis teknologi tersebut terus berkembang mengikuti pola kebutuhan nasabah bank. Transaksi perbankan berbasis elektronik, termasuk internet dan menggunakan handphone merupakan bentuk perkembangan penyedia jasa layanan bank yang memberikan puluang usaha baru bagi bank yang berakibat pada perubahan strategi usaha perbankan, dari yang berbasis manusia (tradisional) menjadi berbasis teknologi informasi yang lebih efisien dan praktis bagi bank. Pada perusahaan jasa seperti perbankan, computer digunakan untuk menghitung bunga secara otomatis, transaksi online, ATM, dsb. Computer juga banyak digunakan untuk proses akuntansi, melakukan analisis keuangan, neraca, laba-rugi,dsb.bahkan ada beberapa software yang secara khusus disediakan untuk operasi akuntansi.
Manfaat internet banking lainya, antara lain :
1. Memudahkan dalam kalkulasi angka
2. Memudahkan dalam penyimpanan data hingga ribuan jumlahnya
3. Memudahkan mengelolah data dan proses backup
4. Membantu keamanan data keuangan data melalui proses enkripsi
5. Mempercepat kinerja perbankan dalam hal manajemen keuangan
6. Internet banking ( transfer dan tarik tunai secara online )
7. Memungkinkan membantu accountan dan petugas bank menginput data atau mengkalkulasi data, uang, dan data pelanggan
8. Mempercepat informasi, antara nasabah dengan pihak bank. Misal akses info atau saldo melalui internet.
9. Meningkatkan keamanan, internet membantu mengamankan data nasabah di bank dan mengunduhkannya kembali dengan system bit encryption.
10. Aktivitas perbankan dapat dilakukan dengan cepat melalui internet, baik melalui web, apps, maupun sms.
Komentar
Posting Komentar